Aduan Konten Kominfo. Aduan Konten Statistik Tentang Kami Kontak Telepon +62 21 3845786 Whatsapp +62 8119224545 Email aduankonten@kominfogoid Jalan Medan Merdeka Barat No9 Jakarta Pusat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kementerian Komunikasi Dan Informatika aduan konten kominfo
Kementerian Komunikasi Dan Informatika from Kementerian Komunikasi dan Informatika

04012022 Siaran Pers No 1/HM/KOMINFO/01/2022 tentang Jadikan Industri Telekomunikasi Efisien dan Produktif Menkominfo Setujui Merger Dua Operator Dibaca 412 Kali Pengumuman 04012022 Pengumuman Final Pasca Sanggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2021 Dibaca 407 Kali.

Portal Layanan Publik Terintegrasi Kemkominfo

Dia menjelaskan Kominfo terus melakukan pengawasan ruang digital Yakni dengan menerima aduan melalui yang disampaikan masyarakat atau kementerian atau lembaga terkait atas konten negatif ditemukan pada platform termasuk Roblox.

AduanKonten

aduankontenkominfogoid.

Aduan Konten Kominfo (@aduankonten.official) …

Aduan Konten Statistik Tentang Kami Kontak Telepon +62 21 3845786 Whatsapp +62 8119224545 Email aduankonten@kominfogoid Jalan Medan Merdeka Barat No9 Jakarta Pusat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Ada 431.065 Aduan Konten Negatif kominfo.go.id

Aduan Konten (@aduankonten) Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika

TrustPositif Website Resmi Kementerian Komunikasi dan

aduankonten.kominfo.go.id

Kominfo Begini Cara Adukan Konten Negatif ke

Kominfo Buat Sistem Aduan Instansi untuk Percepat Tangani

Portal Layanan Publik Terintegrasi Kemkominfo

Aduan Konten – Ditjen Aptika

Komunikasi dan Informatika AduanKonten Kementerian

Terganggu dengan Konten Negatif? Laporkan Sekarang juga

Portal Layanan Publik Terintegrasi Kemkominfo

Jika ditemukan bahwa terdapat pelanggaran peraturan perundangan untuk situs/website maka akan dilanjutkan proses pemblokiran secara langsung oleh Kementerian Kominfo Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan untuk konten media sosial maka aduan akan diteruskan untuk proses pemblokiran/takedown ke penyedia platform media sosial.